Breaking News

Administrasi pajak

 

Kompetensi   Dasar (Pengetahuan)MateriKompetensi   Dasar (Keterampilan)Materi
3.1 Memahami   jenis-jenis pajak dan ketentuan umum dan tata cara perpajakan 4.1 Mengelompokkan   jenis-jenis pajak dan tata cara perajakan
3.2 Menerapkan   permohonan nomor pokok wajib pajak (NPWP) 4.2 Membuat surat   permohonan nomor pokok wajib pajak (NPWP)
3.3 Menerapkan   permohonan nomor pengukuhan pengusaha kena pajak (NPPKP) 4.3 Membuat surat   permohonan nomor pengukuhan pengusaha kena pajak (NPPKP)
3.4 Memahami bentuk-bentuk surat pemberitahuan (SPT), surat   setoran pajak (SSP), surat ketetapan pajak (SKP), surat ketetapan pajak   kurang bayar (SKPKB), surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan (SKPKBT),   surat ketetapan pajak lebih bayar (SKPLB) dan surat ketetapan pajak nihil   (SKPN) 4.4   Mengelompokkan bentukbentuk surat pemberitahuan (SPT), surat setoran pajak   (SSP), surat ketetapan pajak (SKP), surat ketetapan pajak kurang bayar   (SKPKB), surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan (SKPKBT), surat   ketetapan pajak lebih bayar (SKPLB) dan surat ketetapan pajak nihil   (SKPN)
3.5   Menganalisis data pembuatan SPT pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 4.5 Melakukan   perhitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21
3.6 Menerapkan   pengisian surat setoran pajak (SSP) PPh pasal 21 4.6 Melakukan   pengisian surat setoran pajak (SSP) PPh pasal 21
3.7 Menerapkan   PPh Badan terutang 4.7 Melakukan   perhitungan PPh Badan terutang
3.8 Menerapkan   pengisian surat setoran pajak (SSP) PPh Badan 4.8 Melakukan   pengisian surat setoran pajak (SSP) PPh Badan
3.9 Memahami   data dalam lampiran khusus: 8a-1/8a-2/ 8a-3/8a-4/8a-5/8a-6/8a-7/ 8a-8 4.9 Mengelompokkan   data dalam lampiran khusus: 8a-1/8a-2/ 8a-3/8a-4/8a-5/8a-6/8a-7/ 8a-8
3.10 Memahami   data dalam lampiran khusus nomor 1a 4.10 Mengelompokkan   data dalam lampiran khusus nomor 1a
3.11   Menerapkan pengisian surat pemberitahuan (SPT) PPh Badan dalam formulir no.   1771 4.11 Melakukan   pengisian surat pemberitahuan (SPT) PPh Badan dalam formulir no. 1771
3.12   Menerapkan pajak penghasilan orang pribadi 4.12 Membuat laporan   hasil perhitungan pajak penghasilan (PPh) Orang pribadi
3.13   Menerapkan prosedur pengisian surat setoran pajak (SSP) PPh Orang   pribadi 4.13 Melakukan   pengisian pajak PPh Orang Pribadi
3.14   Menerapkan pengisian SPT tahunan PPh Orang Pribadi sesuai dengan formulir   1770s dan formulir 1770 4.14 Melakukan   pengisian SPT tahunan PPh Orang Pribadi sesuai dengan formulir 1770s dan   formulir 1770
3.15   Menerapkan rekonsiliasi fiscal 4.15 Membuat laporan   rekonsiliasi fiscal
3.16   Menganalisis berbagai data yang terkait dengan PPN dan PPnBM 4.16 Melakukan   perhitungan PPN dan PPnBM
3.17   Menerapkan pengisian Surat Setoran pajak (SSP) Masa PPN dan PPnBM 4.17 Melakukan   pengisian Surat Setoran pajak (SSP) Masa PPN dan PPnBM
3.18   Menerapkan prosedur pengisian SPT Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak   Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 4.18 Melakukan   pengisian SPT Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah   (PPnBM)
3.19   Menerapkan pengisian SPT Masa PPN dan PPnBM dalam Formulir 1111 4.19 Melakukan   pengisian dan pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM dalam Formulir 1111

Tidak ada komentar